Penertiban Bangunan Liar di Rusun Dilakukan Bertahap

By Admin


nusakini.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, akan menertibkan sekitar 350 bangunan liar yang ada di areal tujuh lokasi rumah susun.


Kepala Bidang Pembinaan dan Peran serta Masyarakat Dinas PRKP DKI Jakarta, Melly Budi Astuti mengatakan, dari 350 bangunan liar tersebut, 61 di antaranya yang berada di areal Rusun Bidaracina sudah ditertibkan beberapa pekan lalu.


Ditambahkan Melly, pihaknya batal menertibkan 47 bangunan liar yang berada di areal Rusun Bendungan Hilir (Benhil) karena sebagian bangunan tersebut berdiri di lahan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).


"Kami akan tertibkan bangunan liar yang lokasinya dipastikan berada di areal rusun secara bertahap. Saat ini ada sekitar 289 bangunan liar," katanya.


Ditambahkan Melly, selain 47 bangunan liar di Rusun Benhil, saat ini masih ada sekitar 38 bangunan liar berdiri di areal Rusun Tanah Tinggi, Rusun Karet Tengsin 1 (43 bangunan liar), Tambora 3 (58), Tebet Barat 2 (18), dan Petamburan (85).   


"Akan kami tertibkan di dua lokasi per bulan," tandasnya.(pr/kj/al)